H. Agus Ruslan Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KADIN Kab. Bandung kepada Ketua OC

H. Agus Ruslan Calon Tunggal Ketua KADIN Kab. Bandung

Opininews.com, Bandung — Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung direncanakan akan menggelar Mukab KADIN Kabupaten Bandung pada tanggal 30 Maret 2022 di Kabupaten Bandung.

Dalam Mukab Kadin Kabupaten Bandung, dipastikan akan ada satu kandidat Ketua KADIN Kabupaten Bandung, pengusaha asal Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, H. Agus Ruslan.

Agus Ruslan satu-satu calon Ketua Kadin Kabupaten Bandung yang mendaftar dan menyerahkan berkas hingga batas waktu pendaftaran ditutup pada hari Rabu, 23 Maret 2022.

Ketua Panitia (OC) Yudi S kepada www.opininews.com, di Gedung KADIN Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, mengatakan, berat ketatnya persyaratan yang harus dilengkapi calon ketua, sehingga hanya satu calon yang mengembalikan berkas dan persyaratan.

Ketua KADIN Kabupaten Bandung, Dr. H. Dedi Supriadi, S.Ag, membenarkan dari hasil pembukaan pendaftaran sejak sebulan lalu, hanya muncul satu nama Agus Ruslan untuk menjadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bandung.

“Saya berharap dalam Mukab KADIN Kabupaten Bandung 2022, berjalan dengan lancar dan para pengurus, anggota KADIN untuk hadir pada Mukab tersebut.

Calon Ketua KADIN Kabupaten Bandung, H. Agus Ruslan mengatakan. motivasi untuk menjadi ketua bertujuan untuk memajukan pelaku usaha, KUKM serta membangkitkan industriawan di Kabupaten Bandung.

Tidak hanya itu saja, lanjut Agus Ruslan, pihaknya ingin menjalin kerjasama dan bermitra strategi dengan pemerintahan Kabupaten Bandung dengan Visi Misi Bedas, dengan tujuan dapat membangkitkan perekonomian masyarakat dan semakin mengembangkan KUKM juga pelaku industri di Kabupaten Bandung.

Bahwa tahapan waktu penyelenggaraan Mukab IX Kadin Kabupaten Bandung adalah perpanjangan tahapan pembukaan pendaftaran peserta dan Calon Ketua Kadin sebelumnya, sejak tanggal 14 Januari 2022 yang lalu karena pengunduran jadwal Mukab yang seharusnya tanggal 16 Maret 2022.

Ketua KADIN Kabupaten Bandung menambahkan, setelah konsultasi dengan WKU OKP Kadin Jabar harus dimundurkan sampai terpenuhi persyaratan penyelenggaraan Musyawarah yakni selambatnya 30 Maret 2022, mengingat pertimbangan pemenuhan penyempurnaaan kesiapan dan persyaratan mutlak penyelenggaraan Mukab IX Kadin Kab. Bandung yang akan dilaksanakan di Grand Sunshine, Soreang.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *